RILIS PENIPUAN ELPIJI 3 KG BERISI AIR

  • 17 Oktober 2016 21:05 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti tabung elpiji 3 Kg berisi air berikut kedua tersangka JA dan MI saat rilis pengungkapan perkara penipuan peredaran tabung elpiji 3 Kg berisi air di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Senin (17/10). Satreskrim Polresta Depok berhasil menangkap dua pelaku berinisial JA dan MI yang diduga telah mengedarkan 330 tabung elpiji 3 Kg berisi air selama periode September hingga Oktober 2016 ke sejumlah warung di wilayah Depok dan Jakarta Timur. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1993
Ukuran Berkas
1.15 MB
Disiarkan
17/10/2016 21:05 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor