GELAR KASUS 38 KG SABU-SABU
Barang bukti narkoba dihadapkan bersama tersangka, pada gelar kasus oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), di Medan, Sumatera Utara, Rabu (19/10). BNN bersama pihak terkait berhasil menggagalkan peredaran 38 Kg sabu-sabu, 100 ribu butir pil ekstasi dan 50 ribu butir pil happy five, dari tiga orang tersangka yang satu diantaranya tewas ditembak saat dilakukan penggerebekan. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/pd/16
Foto Terkait