SIDANG LANJUTAN LA NYALLA MATTALITTI

  • 19 Oktober 2016 15:45 WIB
Terdakwa kasus suap dana hibah yang merupakan mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti (kedua kiri) berdiskusi dengan tim penasehat hukum saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/10). La Nyalla didakwa melakukan tindak pidana korupsi memperkaya diri sendiri dengan mengambil keuntungan dari penjualan initial public offering (IPO) Bank Jatim yang dibeli menggunakan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp1,105 miliar. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/kye/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
19/10/2016 15:45 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor