PENANGKAPAN DPO KORUPTOR KEJATI JAMBI
Tersangka koruptor kasus pengadaan mesin genset RSUD Raden Mattaher Jambi Hengky Attan (kedua kanan) mendapatkan pengawalan ketat setibanya di Bandara Sultan Thaha, Jambi, Rabu (19/10). Hengky yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp2,5 miliar pada 2012 dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Jambi karena melarikan diri sebelum diperiksa tersebut ditangkap oleh tim Kejagung dan Kejati Jambi di Surabaya, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/pd/16.
Foto Terkait