SIDANG LANJUTAN EDY NASUTION
Dirut PT Kobo Media Spirit Stefanus Slamet Wibowo bersaksi dalam sidang dengan terdakwa mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/10). Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan seorang saksi yakni Dirut PT Kobo Media Spirit Stefanus Slamet Wibowo untuk terdakwa Edy Nasution terkait kasus suap bertahap senilai Rp2,3 miliar untuk mengurus sejumlah perkara yang melibatkan perusahaan Lippo Group di PN Jakarta Pusat. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/kye/16.
Foto Terkait