AMRAN HI MUSTARY DIPERIKSA KPK

  • 19 Oktober 2016 20:35 WIB
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary (tengah) meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa penyidik terkait kasus suap proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Rabu (19/10). Amran diduga telah menerima uang lebih dari Rp 15 miliar dari para pengusaha, melalui Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, terkait proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara yang dianggarkan melalui dana aspirasi anggota DPR. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2034
Ukuran Berkas
1.33 MB
Disiarkan
19/10/2016 20:35 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor