TKI DIDEPORTASI MALAYSIA TIBA DI NUNUKAN
Petugas kepolisian mengawal sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi Malaysia setibanya di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (20/10). Sebanyak 40 orang yang terdiri dari 33 laki-laki dan tujuh perempuan dideportasi karena kasus keimigrasian dan kasus narkoba. ANTARA FOTO/M Rusman/aww/16.
Foto Terkait