VONIS SUAP MANTAN KETUA FRAKSI DPRD MUBA

  • 24 Oktober 2016 21:40 WIB
Enam mantan ketua fraksi di DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) 2014-2015 (dari kiri ke kanan), mantan Ketua Fraksi PAN Ujang M Amin, mantan Ketua Fraksi Golkar Zaini, mantan Ketua Fraksi PKB Parlindungan Harahap, mantan Ketua Fraksi Nasdem Depi Irawan, mantan Ketua Fraksi PKS Dear Fauzul Azim dan mantan Ketua Fraksi Demokrat Iin Febrianto mendengarkan pembacaan vonis pada sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Senin (24/10). Majelis Hakim menjatuhkan vonis penjara selama empat tahun bagi Ujang, Jaini, Parlindungan Harahap, dan Dear dan vonis lima tahun penjara bagi Iin dan Depy serta denda sebesar Rp 200 Juta atas kasus suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Muba tahun 2015. ANTARA FOTO/Feny Selly/aww/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1.08 MB
Disiarkan
24/10/2016 21:40 WIB
Fotografer
Feny Selly
Editor