PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK KEJAHATAN

  • 25 Oktober 2016 16:30 WIB
Petugas memusnahkan berbagai macam barang bukti tindak kejahatan di halaman Kejaksaan Tinggi Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (25/10). Barang yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti tindak kejahatan dari sembilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Di Sulsel yaitu Makassar, Gowa, Takalar, Maros, Pangkep, Barru, Sidrap, Pinrang dan Bone berupa narkotika, minuman keras, uang palsu, obat daftar G, senjata tajam, jaring nelayan, bahan makanan dan konsmetik ilegal serta telepon genggam. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3696x2448
Ukuran Berkas
3.01 MB
Disiarkan
25/10/2016 16:30 WIB
Fotografer
Dewi Fajriani
Editor