PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK KEJAHATAN

  • 25 Oktober 2016 16:30 WIB
Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo (tengah) didampingi sejumlah pejabat Muspida, memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika di halaman Kejaksaan Tinggi Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (25/10). Barang yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti tindak kejahatan dari sembilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Di Sulsel yaitu Makassar, Gowa, Takalar, Maros, Pangkep, Barru, Sidrap, Pinrang dan Bone berupa narkotika, minuman keras, uang palsu, obat daftar G, senjata tajam, jaring nelayan, bahan makanan dan konsmetik ilegal serta telepon genggam. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3052x2087
Ukuran Berkas
2.05 MB
Disiarkan
25/10/2016 16:30 WIB
Fotografer
Dewi Fajriani
Editor