UNGKAP KASUS PENCUCIAN UANG NARKOBA

  • 25 Oktober 2016 18:50
Sejumlah tersangka dan barang bukti dihadirkan saat ungkap perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk kasus narkoba di Jakarta, Selasa (25/10). BNN mengungkap transaksi keuangan hasil kejahatan narkotika senilai Rp2,7 triliun dengan mengamankan empat tersangka beserta barang bukti berupa uang tunai berbagai jenis mata uang asing. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/kye/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3476x2318
Ukuran Berkas
1023.49 KB
Disiarkan
25/10/2016 18:50 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor