CEGAH PEREDARAN MIRAS ILEGAL
Petugas Satpol PP menunjukkan sejumlah botol minuman keras (miras) yang diamankan dari sejumlah pedagang yang tidak memiliki izin jual di Kota Blitar, Jawa Timur, Rabu (26/10). Razia yang digelar dengan tujuan untuk mencegah peredaran miras ilegal serta menekan angka kriminalitas remaja tersebut berhasil mengamankan sebanyak 215 liter miras lokal tanpa izin edar, serta puluhan botol miras berbagai merk. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/aww/16.
Foto Terkait