DAKWAAN ANGGOTA DPRD SUMUT

  • 26 Oktober 2016 19:20 WIB
Salah satu dari 7 terdakwa Parluhutan Siregar (kiri) berjalan memasuki ruangan dalam sidang perdana kasus suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho untuk pengesahan APBD hingga pembatalan pengajuan hak interpelasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/10). Pemberian suap dilakukan dalam kurun waktu September 2013 sampai Juli 2015 ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/pd/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2006
Ukuran Berkas
1.33 MB
Disiarkan
26/10/2016 19:20 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor