NURHADI SAKSI SIDANG SUAP PN PUSAT

  • 26 Oktober 2016 19:40 WIB
Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution (kanan) mendengarkan kesaksian Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dalam sidang lanjutan kasus suap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/10). Nurhadi membantah bahwa ia meminta uang senilai Rp3 miliar untuk turnamen tenis saat ia diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa yang merupakan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/pd/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2003
Ukuran Berkas
1.21 MB
Disiarkan
26/10/2016 19:40 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor