PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE
Petugas menertibkan alat peraga kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang terpasang di Jalan RE Martadinata, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (27/10). Panwaslu Kota Tasikmalaya, Satpol PP, dan Polres Tasikmalaya Kota menertibkan alat peraga kampanye pasangan calon yang akan maju pada Pilkada serentak 2017 karena selama masa kampanye hanya alat peraga yang dikeluarkan KPU setempat yang diizinkan terpasang. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/kye/16
Foto Terkait