PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE

  • 27 Oktober 2016 18:25 WIB
Petugas menertibkan alat peraga kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang terpasang di Jalan RE Martadinata, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (27/10). Panwaslu Kota Tasikmalaya, Satpol PP, dan Polres Tasikmalaya Kota menertibkan alat peraga kampanye pasangan calon yang akan maju pada Pilkada serentak 2017 karena selama masa kampanye hanya alat peraga yang dikeluarkan KPU setempat yang diizinkan terpasang. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/kye/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1987
Ukuran Berkas
2.15 MB
Disiarkan
27/10/2016 18:25 WIB
Fotografer
Adeng Bustomi
Editor