DUKUN PENGGANDA UANG
Tiga anggota Satreskrim Polres Serang menginterogasi Aminullah (tengah), dukun tesangka penggandaan uang saat ekspos kasus tersebut di Mapolres Serang, di Serang, Banten, Jumat (28/10). Tersangka yang merupakan warga Rangkasbitung itu ditangkap polisi di rumahnya setelah 16 warga yang mengaku menjadi korban penipuan tersangka melapor kepada polisi dengan total kerugian para korban mencapai Rp540 juta. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/pd/16
Foto Terkait