DUKUN PENGGANDA UANG
Aminullah (45), dukun tesangka penggandaan uang menunjukkan uang receh lembaran kerta Rp100 yang dijadikan alat untuk mengelabui korbanya saat ekspos kasus tersebut di Mapolres Serang, di Serang, Banten, Jumat (28/10). Tersangka yang merupakan warga Rangkasbitung itu ditangkap polisi di rumahnya setelah 16 warga yang mengaku menjadi korban penipuan tersangka melapor kepada polisi dengan total kerugian para korban mencapai Rp540 juta. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/pd/16
Foto Terkait