PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA SUMUT

  • 31 Oktober 2016 14:50 WIB
Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto (tengah) bersama jajaran Polda Sumut memperlihatkan sejumlah barang bukti kejahatan narkoba saat gelar kasus narkoba di Medan, Sumatera Utara, Senin (31/10). BNN bersama Polda Sumut memaparkan tangkapan narkoba selama bulan Oktober 2016 dengan menyita sabu-sabu seberat 104 kilogram, Ganja 336,05 kilogram, Ekstasi 50.433 butir dan Heroin satu kilogram dengan 50 orang tersangka. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
855.63 KB
Disiarkan
31/10/2016 14:50 WIB
Fotografer
Str
Editor