OBAT DAN KOSMETIK ILEGAL

  • 31 Oktober 2016 16:55
Petugas BP POM mengamankan sejumlah barang bukti hasil pelaksanaan aksi penertiban pasar dari kosmetika dan obat tradisional ilegal yang mengandung bahan berbahaya di Bandung, Jawa Barat, Senin (31/10). Aksi penertiban pasar di sejumlah kota dan kabupaten di Jabar ini mengamankan sebanyak 29.938 kosmetik serta obat herbal dan obat keras berbahaya dengan taksiran nilai ekonomi sebesar Rp.1.311.899.464. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/kye/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1363
Ukuran Berkas
807.24 KB
Disiarkan
31/10/2016 16:55 WIB
Fotografer
Agus Bebeng
Editor