SIDANG TUNTUTAN BERTHANATALIA DAN SAMSUL
Dua terdakwa kasus dugaan suap hakim dan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Berthanatalia Ruruk Kariman (kiri) dan Samsul Hidayatullah (kanan), menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/10). Jaksa penuntut umum menuntut kedua terdakwa masing-masing pidana tiga tahun enam bulan penjara dan denda 100 juta rupiah subsider enam bulan kurungan untuk Berthanatalia Ruruk Kariman, dan pidana tiga tahun penjara dan denda 100 juta rupiah subsider enam bulan kurungan untuk Samsul Hidayatullah. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/kye/16.
Foto Terkait