SAWIT

  • 26 Mei 2009 14:54 WIB
BOGOR, 26/5-SAWIT. Seorang pekerja mengangkut kelapa sawit di perkebunan PTPN VIII kebun Cimulang, Bogor, Jabar, Selasa (26/5). Pemerintah akan mengenakan bea keluar (BK) atas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan minyak goreng sebesar 3,0 persen per 1 Juni 2009. FOTO ANTARA/Jafkhairi/ss/hp/09
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1372x2048
Ukuran Berkas
457.68 KB
Disiarkan
26/05/2009 14:54 WIB
Fotografer
Jafkhairi
Editor