Hak Angket DPT
JAKARTA, 26/5 - HAK ANGKET DPT. Sejumlah anggota Fraksi PDI-Perjuangan berdiri sebagai tanda mendukung hak angket dalam voting penentuan Hak Angket tentang Pelanggaran Hak Konstitusi untuk Memilih (Hak Angket tentang DPT) pada rapat paripurna, di gedung DPR/MPR, di Jakarta, Selasa (26/5). Rapat Paripurna DPR secara resmi menyetujui usul penggunaan hak angket mengenai pelanggaran hak konstitusional warga negara untuk memilih atau hak angket Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui pemungutan suara (voting) dengan jumlah suara sebanyak 129 menyetujui hak angket, 73 menolak dan satu suara abstain. FOTO ANTARA/Deni/ip/09.
Foto Terkait