POLISI MEMPERKETAT PEMBUATAN SIM

  • 1 November 2016 20:40 WIB
Sejumlah pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan roda dua dan empat mengikuti tes teori di kantor Satlantas Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Selasa (1/11). Kepolisian memperketat pembuatan SIM dengan memberlakukan prosedur tes/ujian tulis dan melengkapi berkas serta uji praktik Slalom (Zig zag), angka 8, uji reaksi dan uji berbalik arah (U turn) untuk kemahiran dan ketangkasan pengendara, dan memberantas pungli dan calo. ANTARA FOTO/Rahmad/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
407.5 KB
Disiarkan
01/11/2016 20:40 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor