BARANG BUKTI KASUS PUNGUTAN LIAR
Polisi menata sejumlah barang bukti saat gelar kasus pungutan liar di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Rabu (2/11). Satgas Dwelling Time Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bersama Tim Saber Pungli Mabes Polri serta Polda Jatim menangkap RS selaku Direktur Operasi dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III atas dugaan terlibat dalam pungutan liar, sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti yaitu dokumen, flashdisk, komputer dan uang tunai Rp9.362.000. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/kye/16
Foto Terkait