PEMUSNAHAN PRODUK ILEGAL

  • 2 November 2016 18:20 WIB
Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kendari membakar rokok ilegal saat pemusnahan, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (2/11). Kantor Pengawasan dan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kendari memusnahkan 6.5 juta batang rokok ilegal, 452 botol minuman mengandung Etil Alkohol dan tembakau iris 13 karton sementara kerugian atas kejahatan itu mencapai Rp1.7 miliar. ANTARA FOTO/Jojon/pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3711x2320
Ukuran Berkas
1.57 MB
Disiarkan
02/11/2016 18:20 WIB
Fotografer
Jojon
Editor