PEMUSNAHAN PRODUK ILEGAL
Kepala Kantor Bea dan Cukai Pabean Kendari, Hengky Aritonang (kiri) dan sejumlah Muspida Kota Kendari melakukan pemusnahan rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kendari membakar rokok ilegal saat pemusnahan, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (2/11). Kantor Pengawasan dan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kendari memusnahkan 6.5 juta batang rokok ilegal, 452 botol minuman mengandung Etil Alkohol dan tembakau iris 13 karton sementara kerugian atas kejahatan itu mencapai Rp1.7 miliar. ANTARA FOTO/Jojon/pd/16
Foto Terkait