SIDANG LANJUTAN BUDI SUPRIYANTO
Terdakwa kasus suap pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara Budi Supriyanto membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/11). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/16.
Foto Terkait