PENETAPAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA ACEH

  • 3 November 2016 18:45 WIB
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ridwan Hadi (ketiga kanan), bersama anggota komisioner menyampaikan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat provinsi saat sidang pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) di Banda Aceh, Aceh, Kamis (3/11). Dalam rapat pleno yang dihadiri panwaslih, kepolisian, dan tim kampanye masing-masing calon gubernur-wakil gubernur itu, KIP Aceh menetapkan pemilih sementara di Aceh berjumlah 3,479 juta orang. Dari jumlah itu sebanyak 241, 849 orang di antaranya merupakan pemilih potensial nonE-KTP yang terancam kehilangan hak pilih mereka pada pilkada serentak 2017. ANTARA FOTO/Ampelsa/kye/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
3.21 MB
Disiarkan
03/11/2016 18:45 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor