KORUPSI BANK JABAR
BANDUNG, 27/5 - KORUPSI BANK JABAR. Sejumlah Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan dokumen kedalam mobilnya saat memeriksa rumah mantan Dirut Bank Jabar-Banten Umar Syarifuddin di Komplek Batununggal Indah, Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/5). Umar Syarifuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana Pungutan Liar sebesar yang merugikan
negara sebesar Rp 37,623 Miliar. FOTO ANTARA/Rezza Estily/ss/hp/09.
Foto Terkait