SIDANG TUNTUTAN YOGAN ASKAN

  • 7 November 2016 13:30 WIB
Pengusaha Yogan Askan (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya seusai mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/11). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa suap terhadap anggota komisi III DPR I Putu Sudiartana, Yogan Askan dengan hukuman dua tahun enam bulan kurungan penjara dipotong dengan masa tahanan dan denda Rp50 juta. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2003
Ukuran Berkas
1.59 MB
Disiarkan
07/11/2016 13:30 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor