SIDANG TUNTUTAN SITI MARWA

  • 7 November 2016 16:00 WIB
Terdakwa dugaan suap pengadaan pupuk urea tahun anggaran 2010-2012 yang juga Direktur Keuangan PT. Berdikari (Persero) Siti Marwa seusai mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/11). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Siti Marwa dengan hukuman 6 tahun kurungan penjara subsider 4 bulan dan denda Rp 500 juta. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.09 MB
Disiarkan
07/11/2016 16:00 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor