GELAR PERKARA TENGGELAMNYA KAPAL TKI DI BATAM

  • 7 November 2016 17:05
Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Sam Budigusdian (tengah) menunjukkan tersangka kasus tenggelamnya kapal yang membawa TKI dari Malaysia, di Batam, Kepulauan Riau, Senin (7/11). Pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka dan tiga orang DPO terkait kasus tenggelamnya kapal yang membawa 98 orang TKI ilegal di Perairan Batam beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/M N Kanwa/ama/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.67 MB
Disiarkan
07/11/2016 17:05 WIB
Fotografer
M N Kanwa
Editor