PEMUSNAHAN 111 KG GANJA

  • 7 November 2016 21:00
Sejumlah polisi mempersiapkan barang bukti ganja untuk dimusnahkan di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (7/11). Polres Bogor memusnahkan 111 kilogram barang bukti ganja hasil penangkapan 11 Oktober 2016 di wilayah Parung. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1993
Ukuran Berkas
1.46 MB
Disiarkan
07/11/2016 21:00 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor