UNGKAP KASUS PENCABULAN ANAK

  • 8 November 2016 17:05 WIB
Tersangka tindak pidana pencabulan dan perkosaan anak dibawah umur berinisial NG dikawal aparat kepolisian saat pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Serang, Banten, Selasa (8/11). Tersangka yang merupakan warga Ciomas, Kabupaten Serang, Banten dan bekerja sebagai sopir itu ditangkap atas dugaan kasus pencabulan terhadap seorang pelajar SMP setempat berinisial MK (15) dengan modus memberi janji akan membelikan ponsel baru. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2600x3500
Ukuran Berkas
2.12 MB
Disiarkan
08/11/2016 17:05 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor