DISTRIBUSI ALAT PERAGA KAMPANYE

  • 8 November 2016 17:45 WIB
Pegawai KPUD Kota Serang menumpuk logistik alat peraga kampanye Pilkada serentak di gudang kantor KPUD Serang, Banten, Selasa (8/11). Titik pemasangan alat peraga kampanye berupa spanduk, poster dan pamplet ditentukan atas hasil kesepakatan pihak KPUD bersama Bawaslu dan Tim Sukses pasangan calon dengan menghindari lokasi yang dilarang seperti tempat ibadah atau tempat pendidikan dan fasilitas umum dan bila terjadi pelanggaran pemasangan bisa diturunkan oleh pihak Bawaslu. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2504
Ukuran Berkas
2.02 MB
Disiarkan
08/11/2016 17:45 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor