PENJELASAN KEPALA BNP2TKI

  • 9 November 2016 14:35 WIB
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid (tengah) didampingi Sestama Hermono (kiri) dan Deputi Bidang Perlindungan Teguh Hendro Cahyono (kanan) memberikan keterangan pers soal kecelakaan kapal yang mengangkut TKI ilegal di Jakarta, Rabu (9/11). Nusron Wahid meminta kepada pemerintah yakni Kementerian Tenaga Kerja sebagai regulator untuk melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri dan memangkas birokrasi pengurusan administrasi TKI agar tidak mahal dan panjang. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
1.19 MB
Disiarkan
09/11/2016 14:35 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor