KASUS MINUMAN KERAS ILEGAL
Polisi menata barang bukti minuman keras (miras) saat rilis kasus miras ilegal di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/11). Kepolisian setempat mengamankan barang bukti yang beberapa diantaranya 1.279 segel botol Mc Donald, 120 segel botol Tomi Stanley, satu pompa air, dan tiga drum. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww/16.
Foto Terkait