DEWAN PERTIMBANGAN MUI SIKAPI KASUS AHOK

  • 9 November 2016 20:15 WIB
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin (tengah) didampingi Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Nasaruddin Umar (kedua kanan), Didin Hafiduddin (kedua kiri), Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Noor Ahmad (kanan) dan Wakil Sekretaris Natsir Zubaidi (kiri) menyampaikan sikap Dewan Pertimbangan MUI terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purmana atau Ahok di Jakarta, Rabu (9/11). Dewan Pertimbangan MUI mendukung sikap keagamaan yang diambil MUI terkait ucapan Ahok mengenai surat Al Maidah 51 serta mendesak proses hukum dijalankan secara transparan, berkeadilan dan tuntas. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4928x3280
Ukuran Berkas
1.61 MB
Disiarkan
09/11/2016 20:15 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor