SIDANG KORUPSI WAKIL KETUA DPRD BANGKEP

  • 10 November 2016 17:35 WIB
Wakil Ketua DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulaeman Husen menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (10/11). Sulaeman Husen didakwa melakukan tindak pidana korupsi dana perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Bangkep, Sulawesi Tengah tahun 2012-2013 saat masih menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkep dan diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 1,1 miliar.ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/pd/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3216x2136
Ukuran Berkas
1.51 MB
Disiarkan
10/11/2016 17:35 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor