GATOT DITUNTUT DELAPAN TAHUN

  • 10 November 2016 19:50 WIB
Mantan Gubernur Sumut yang menjadi terdakwa kasus korupsi Bansos Sumut tahun 2013 Gatot Pujo Nugroho mengikuti persidangan dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Medan, Sumatera Utara, Kamis (10/11). Jaksa menuntut Gatot Pujo Nugroho delapan tahun penjara serta mewajibkannya mengganti kerugian senilai Rp 2,8 miliar subsider 4 tahun kurungan. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5616x3744
Ukuran Berkas
667.04 KB
Disiarkan
10/11/2016 19:50 WIB
Fotografer
Str
Editor