GATOT DITUNTUT DELAPAN TAHUN
Mantan Gubernur Sumut yang menjadi terdakwa kasus korupsi Bansos Sumut tahun 2013 Gatot Pujo Nugroho mengikuti persidangan dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Medan, Sumatera Utara, Kamis (10/11). Jaksa menuntut Gatot Pujo Nugroho delapan tahun penjara serta mewajibkannya mengganti kerugian senilai Rp 2,8 miliar subsider 4 tahun kurungan. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/pd/16
Foto Terkait