KERJASAMA PENYIARAN PEMBERITAAN PEMILU

  • 11 November 2016 12:40 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad (kiri) bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro (tengah) dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis (kanan) menandatangani keputusan bersama antara Bawaslu, KPU, dan KPI di Jakarta, Jumat (11/11). Keputusan tersebut untuk pembentukan gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan penyiaran dan iklan kampanye Pilkada melalui lembaga penyiaran. ANTARA FOTO/Reno Esnir/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2037
Ukuran Berkas
1.97 MB
Disiarkan
11/11/2016 12:40 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor