KERJASAMA PENYIARAN PEMBERITAAN PEMILU
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad (kiri) bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro (tengah) dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis (kanan) menandatangani keputusan bersama antara Bawaslu, KPU, dan KPI di Jakarta, Jumat (11/11). Keputusan tersebut untuk pembentukan gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan penyiaran dan iklan kampanye Pilkada melalui lembaga penyiaran. ANTARA FOTO/Reno Esnir/16.
Foto Terkait