CUKAI HASIL TEMBAKAU 2017

  • 11 November 2016 14:20 WIB
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembuatan Rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (11/11). Pemerintah melalui Menteri Keuangan menaikan cukai hasil tembakau 2017 sebesar 13,46 persen Sigaret Putih Mesin (SPM) dan terendah adalah sebesar 0 persen untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT) golongan IIIB dengan kenaikan rata-rata tertimbang sebesar 10,54 persen serta menaikan Harga Jual Eceran (HJE) dengan rata-rata sebesar 12.26 persen. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4928x3264
Ukuran Berkas
1.4 MB
Disiarkan
11/11/2016 14:20 WIB
Fotografer
Yusuf Nugroho
Editor