SITA BARANG SELUNDUPAN

  • 11 November 2016 15:30 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Banten Budi Wicaksono (tengah) bersama Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Prabowo (kanan) dan staf memperlihatkan barang-barang selundupan di Pelabuhan Peti Kemas Indah Kiat, Merak, Banten, Jumat (11/11). Barang selundupan tanpa dokumen yang dikirim dalam 3 peti kemas dari Singapura disita aparat Bea Cukai yang ternyata berisi 580 unit laptop, 8 unit motor gede (Moge), 6.000 botol minuman keras, dan 433 paket kain produk tekstil. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2407
Ukuran Berkas
1.5 MB
Disiarkan
11/11/2016 15:30 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor