SITA BARANG SELUNDUPAN
Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Banten Budi Wicaksono (kiri) bersama Kapolda Brigjen Pol Listyo Prabowo (kanan) memperlihatkan barang-barang selundupan di Pelabuhan Peti Kemas Indah Kiat, Merak, Banten, Jumat (11/11). Barang selundupan tanpa dokumen yang dikirim dalam tiga peti kemas dari Singapura disita aparat Bea Cukai yang ternyata berisi 580 unit laptop, 8 unit motor gede (Moge), 6.000 botol minuman keras, dan 433 paket kain produk tekstil. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww/16.
Foto Terkait