DAFTAR PEMILIH SEMENTARA PILKADA DKI JAKARTA
Pejalan kaki melintas di depan spanduk sosialisasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Senin (14/11). KPU DKI Jakarta menghimbau bagi pemilih yang namanya belum masuk ke dalam DPS bisa mendaftarkan diri ke petugas KPU di kelurahan masing-masing hingga 19 November 2016. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/foc/16.
Foto Terkait