SIDANG PENYADAPAN MESIN ATM
Terdakwa kasus dugaan penyadapan mesin ATM asal Bulgaria Yulee Stavanov Chekalarov mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Kelas IA Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (14/11). Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaannya menjerat terdakwa dengan Pasal 31 Ayat (1) Juncto Pasal 47 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana paling lama sepuluh tahun penjara. ANTARA FOTO/Dhimas B. Pratama/pras/foc/16.
Foto Terkait