SIDANG EKSEPSI IRMAN GUSMAN

  • 15 November 2016 16:10 WIB
Terdakwa kasus suap distribusi kuota gula impor di Sumatera Barat (Sumbar) Irman Gusman (kiri) menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/11). Tim kuasa hukum mantan Ketua DPD Irman Gusman menolak surat dakwaan JPU karena terdapat 12 kesalahan atau "error in procedure" yang dianggap dilakukan oleh KPK. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.31 MB
Disiarkan
15/11/2016 16:10 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor