DAFTAR PEMILIH SEMENTARA PILKADA DKI JAKARTA
Warga mengecek namanya di Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 di Kantor Kelurahan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (15/11). KPU DKI Jakarta mengimbau bagi pemilih yang namanya belum masuk ke dalam DPS bisa mendaftarkan diri ke petugas KPU di kelurahan masing-masing hingga 19 November 2016. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/16.
Foto Terkait