BASUKI TJAHAJA PURNAMA DITETAPKAN TERSANGKA

  • 16 November 2016 11:35
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto memberikan keterangan terkait hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11). Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2001x3000
Ukuran Berkas
1006.03 KB
Disiarkan
16/11/2016 11:35 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor