SIDANG SUAP PANITERA PENGGANTI

  • 16 November 2016 16:45 WIB
Dua terdakwa dugaan suap panitera pengganti PN Jakpus yakni Raoul Adhitya Wiranatakusumah (kanan) dan Ahmad Yani (kiri) menyimak keterangan saksi saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/11). Sidang itu menghadirkan dua saksi hakim pada PN Jakarta Pusat yakni Partahi Tulus Hutapea dan Casmaya terkait dugaan suap putusan kasus perdata antara PT Kapuas Tunggal Persada (PT KTP) melawan PT Mitra Maju Sukses (PT MMS). ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
1.59 MB
Disiarkan
16/11/2016 16:45 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor